Makalah Telaah RPP Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)



BAB 1
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Tanpa ada kurikulum proses pembelajaran tidak akan berhasil yang baik, bagai kapal tanpa nahkoda.Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan, khususnya kurikulum PAI di Madrasah, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum tersebut sama-sama membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal dalam pendidikan.
          Agar tujuan dari suatu kurikulum PAI di madrasah dapat benar-benar tercapai, maka perlu adanya suatu pengembangan kurikulum yang berdasarkan pada landasan-landasan serta prinsip-prinsip yang berlaku. Hal ini mengingat bahwa suatu kurikulum tersebut diharapkan dapat memberikan landasan dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat serta dapat menjadi siswa yang beriman dan bertakwa.

B.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian RPP?
2.      Apa langkah-langkah penyusunan RPP?
3.      Apa saja Prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum PAI?

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.  Pengertian RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengerganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompotensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
2.      Landasan Pengembangan RPP
Peraturan pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 20: “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekuranhg-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
3.      Prinsip-prinsip Menyusun RPP
a.       Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat dan mitivasi.
b.      Mendorong partisifasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi dan minat.
c.       Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk membaca, pemahaman keragaman bacaan, dan berikpresi dalam berbagai bentuk tulisan.
d.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umnpan balik positif, penguatan dan remedi.
e.       Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara, SD, KD, materi pembelajaran, indikator, pencapaian kompotensi, dan penilaian.
4.      Langkah-langkah Penyusunan RPP
a.       Mencantumkan identitas, terdiri atas Nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, SK, KD, indikator, dan alokasi waktu.
b.      Merumuskan tujuan pembelajaran
c.       Menentukan materi pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
d.      Menentukan metode pembelajaran
e.       Menetapkan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, kegiatan penutup.[1]

B.  Kurikulum Pendidikan Agama Islam
1.      Pengertian Kurikulum Pendidikan agama islam adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan, serta cara pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang merupakan sekumpulan studi keislaman yang meliputi al-Qur’an, hadits, aqidah, akhlak, fiqih, tarikh, dan kebudayaan islam.
2.      Karakteristik Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Kurikulum pendidikan agama islam punya karakteristik khas dan unik, terutama bentuk operasional pengembangan dan pelaksanaannya dalam pembelajaran. Adapun karakteristik Kurikulum Pendidikan agama islam adalah
a.       Penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan tersebut atas dasar ibadah kepada Allah yang berlangsung sepanjang hayat.
b.      Pengalaman ilmu pengetahuan atas dasar tanggung jawab kepada Allah dan masyarakat.
c.       Pengakuan adanya kompotensi dan kemampuan diri pada untuk peserta didik untuk berkembang dalam suatu kepribadian yang utuh.
d.      Setiap pencari ilmu dipandang sebagai makhluk Tuhan yang perlu dihormati dan disantuni agar potensi-potensi yang dimilikinya dapat terakumulasi dengan baik.
3.      Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI sebagai berikut:
a.       Berpusat pada potensi perkembangan , kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b.      Beragam dan terpadu
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
f.        Belajar sepanjang hayat
g.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
4.      Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum KTSP dan silabusnya pada setiap suatu pendidikan. Kerangka dasar kurikulum merupakan pedoman dan penyusunan kurikulum yang terdiri dari kelompok mata pelajaran, prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dan prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum. Sebagaimana tertuang pada permendiknas No. 22/2006, mata pelajaran PAI masuk dalam kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan dimasukkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.cakupan materi pelajaran PAI meliputi etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Guna mewujudkan harapan tersebut kurikulum disusun oleh sekolah dan komite sekolah dengan berpedoman padaSI-SKL-SK-KD, serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh badan standar nasional pendidikan dengan mengacu pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Kurikulum PAI telah dikembangkan di sekolah selanjutnya dilaksanakan oleh guru PAI pada setiap satuan pendidikan dengan menggunakan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.[2]

BAB III
PENUTUP
      A.     Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari pembahasan di atas adalah
1.      Pengertian RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengerganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompotensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
2.      Langkah-langkah Penyusunan RPP
a.       Mencantumkan identitas, terdiri atas Nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, SK, KD, indikator, dan alokasi waktu.
b.      Merumuskan tujuan pembelajaran
c.       Menentukan materi pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
d.      Menentukan metode pembelajaran
e.       Menetapkan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, kegiatan penutup
3.      Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI sebagai berikut:
a.       Berpusat pada potensi perkembangan , kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b.      Beragam dan terpadu
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
f.        Belajar sepanjang hayat
g.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.


DAFTAR PUSTAKA
Sri Narwanti, Panduan Menyusun Silabus dan RPP, Yogyakarta: Familia, 2012

Raharjo Rahmat, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Yogyakarta: Magnum Pustaka, 2010.



[1] Sri Narwanti, Panduan Menyusun Silabus dan RPP, (Yogyakarta: Familia, 2012), hal. 33-38
[2] Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Magnum, 2010), hal. 35-74

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah Telaah RPP Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Artikel

Iklan Artikel Bawah