Kemenristek-Dikti Godok Standar Nasional Pendidikan Guru
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) tengah menggodok standar nasional pendidikan guru (SNPG) yang akan menjadi acuan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
"Kami sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan 17 rektor atau pimpinan LPTK," kata Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Mahasiswa Kemenristek Dikti Dr. Paristiyanti Nurwardani, Jumat (18/12).
Hal itu diungkapkan di sela "Lokakarya Instruktur Pendidikan Profesi Guru di LPTK" untuk tingkat Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika (USAID) Prioritas di Semarang.
"Kami sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan 17 rektor atau pimpinan LPTK," kata Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Mahasiswa Kemenristek Dikti Dr. Paristiyanti Nurwardani, Jumat (18/12).
Hal itu diungkapkan di sela "Lokakarya Instruktur Pendidikan Profesi Guru di LPTK" untuk tingkat Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika (USAID) Prioritas di Semarang.
Paristiyanti menjelaskan 17 LPTK yang telah direvitalisasi sejak 2015 itu, mengharapkan adanya payung hukum atau regulasi mengenai standardisasi pendidikan guru untuk seluruh LPTK yang ada di Indonesia.
"Masing-masing LPTK sekarang ini memang sudah memiliki 'best practise' (model pembelajaran terbaik) sendiri dalam penyelenggaraan pendidikan untuk calon guru. Ini akan terus dikuatkan," katanya.
Dengan adanya SNPG, kata dia, seluruh LPTK akan memiliki acuan baku yang menjadi regulasi dalam penyelenggaraan pendidikan calon guru tanpa menghilangkan ciri khas yang dimiliki masing-masing LPTK.
Ia mengatakan setiap LPTK tentunya memiliki ciri khas tersendiri yang harus tetap dipertahankan, sementara SNPG diperlukan untuk semakin menguatkan "best practise" yang dimiliki masing-masing LPTK.
"Kami sangat menyambut baik karena LPTK-LPTK ini mau berkolaborasi dalam 'best practise' yang dimiliki masing-masing untuk membuat sistem yang baik, misalnya sistem pendidikan guru berasrama," katanya.
Selama ini, kata dia, memang belum semua LPTK menerapkan sistem asrama dalam mendidik calon guru sehingga ke depan akan dibahas mengenai konsep ini agar pola pendidikan calon guru berjalan lebih sistemik.
Sumber: republika.com
0 Response to "Kemenristek-Dikti Godok Standar Nasional Pendidikan Guru"
Post a Comment