Lembaga Amil Zakat Dana Peduli Umat (LAZ DPU)

A.    Profil DPU Kaltim
1.    Sejarah Pendirian Dpu Kaltim
Dana Peduli Ummat adalah lembaga nirlaba milis masyarakat Kalimantan Timur yang berkhidmat dalam pemberdayaan ummat yang berkelanjutan. DPU berusaha membangun kepedulian masyarakat untuk memaksimalkan potensi zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (ZISWAF) serta dana sosial lainnya baik perorangan, kelompok, perusahaan, maupun lembaga.
LAZ Dana Peduli Ummat dibentuk oleh Yayasan Al-Ishlah di Samarinda pada tanggal 1 November 2001, dan merupakan LAZ pertama yang berdiri di Samarinda. Sebagai payung hukum, DPU mendapat rekomendasi izin operasional dari Departemen Agama Kota Samarinda pada tanggal 5 November 2001 dengan nomor Mq.1-2c/BA.03.2/0866/2001.
Guna meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan dana ZISWAF di Kalimantan Timur, maka pada tanggal 4 Juni 2007 LAZ DPU berubah menjadi Lembaga Amil Zakat Provinsi dengan nama Dana Peduli Ummat Kaltim. Perubahan ini dikukuhkan dengan akta pendirian pada notaris H. Muhammad Edward, SH Nomor 2 tanggal 13 Juli 2007.
Bertepatan dengan pelaksanaan Pelatihan dan Seminar Zakat Se-Kaltim pada tanggal 19 Agustus 2007 di Hotel Mesra, Samarinda, LAZ Provinsi Dana Peduli Ummat Kalimantan Timur dideklarasikan yang disingkat DPU Kaltim. Kini DPU menyebarluaskan jaringannya ke Balikpapan, Berau, Tenggarong, Sangatta, Tarakan, Penajam Paser Utara dan kota-kota lainnya di Kalimantan Timur.
 

2.    Visi Dan Misi DPU Kaltim
a)    Visi
“Menjadi Organisasi Pengelelola Zakat yang Amanah, Profesional dan Terunggul dalam pemberdayaan Ummat.”
b)    Misi
1.    Mengokohkan Kualitas Lembaga dalam melayani ummat melalui penerapan Manajemen Unggul.
2.    Membangun kepedulian ummat untuk pemberdayaan yang berkelanjutan.
3.    Mendayagunakan donasi masyarakat secara tepat untuk membangun kemandirian Ummat
c)    Tujuan
1.    Melakukan kampanye penyadaran zakat kepada kaum muslimin Kalimantan Timur
2.    Menghimpun, mengelola dan mendayagunakan dana ZISWAF masyarakat Kalimantan Timur secara syar’i dan profesional
3.    Meningkatkan kualitas Sumber Daya Ummat melalui pendayagunaan ZIS yang berkelanjutan
3.    Kantor Cabang DPU Kaltim
a)    DPU Kaltim Samarinda (Pusat)
Jl. Anggrek bulan No.10 Kompleks Batu Alam Permai, Samarinda ulu
Telp. (0541) 777 3656 / 709 6600
Faks. (0541) 7773656
email. dpu_kaltim@yahoo.com
b)    Cabang DPU Kaltim Berau
Jl. Pulau Panjang No.05
Tanjung Redeb Berau
Telp.(0554) 22983
HP. 0812 5387541 (Abdul Manaf)

c)    Cabang DPU Kaltim Kutim
Jl. APT. Pranoto No.99 RT.35 Sangatta Kutai Timur
Telp. (0549) 23870
SMS Center : 08 233 233 9000
d)    Cabang DPU Kaltim Tenggarong
Jl. Aljawahir Tenggarong, Kelurahan Baru, Ukar
Telp. (0541) 7793330
e)    Cabang DPU Kaltim Tarakan
Jl. Seroja Rt.01 No.73 Kel. Karang Anyar, Tarakan
Telp.(0551) 35105
HP. 0812 5373 5083 (Lilik Budiono)
B.    Layanan DPU Kaltim
1.    Layanan Jemput Zakat Sedekah
Bagi masyarakat yang ingin berzakat atau sedekah tapi sibuk, DPU Kaltim juga menyediakan layanan jemput zakat sedekah di rumah atau dikantor. Caranya cukup mudah dengan menghubugi 0541 777 3656 atau sms center DPU 085247208887 dengan menyertakan nama, alamat dan kapan dijemput, insya Allah tim DPU akan menjemput zakat atau sedekah anda.
2.    Layanan Graha
Bagi masyarakat yang berzakat sedekah sekaligus ingin bersilaturahim dapat memanfaatkan layanan graha di kantor DPU Kaltim atau kantor DPU Cabang terdekat  yang buka pada hari senin-jum'at mulai jam 08.00-16.30, untuk hari sabtu mulai jam 08.00-12.00.
3.    Layanan Transfer
Bagi masyarakat yang sibuk sehingga tidak bisa membayar zakat infaq Sedekah (ZIS) secara langsung, LAZ DPU Kaltim juga memberikan kemudahan layanan membayar zakat, infak dan sedekah dengan layanan transfer zakat ke rekening DPU Kaltim dan selanjutnya memberikan konfirmasi dari siapa, jumlahnya, jenis donasi (zakat, infak, sedekah) dan melalui nama rekening. Insya Allah tim dpu akan segera mengkonfimasi balik mengenai zakat, infak atau sedekah anda. Jenis rekening disesuaikan dengan zakat, infak atau sedekah sebagai berikut:
a)    Rekening Zakat
Rekening zakat dikhususkan bagi donatur yang ingin berzakat sesuai dengan ketentuan wajib zakat.
BCA : 02720 200 33
Bank Kaltim : 001 224 0937
Bank Kaltim Syariah : 5100 010 759
Bank Muamalat : 602 00055 15
Bank Mandiri : 148 000 569876 9
Bank Mandiri Syariah : 041 0060 316
BNI : 188 4655 19
CIMB Niaga Syariah : 523 01 00029 00 9
b)    Rekening Infaq
Rekening infaq dikhususkan kepada donatur yang ingin memberikan sebagian hartanya untuk infaq harta di luar zakat. Karena infaq ini bersifat sunnah, untuk nominal dapat disesuaikan dengan program yang sudah ada maupun insidental.
BCA : 02722 820 03
Bank Kaltim : 001 224 0961
BRI Syariah : 719 3116 00269
c)    Rekening Kemanusiaan (Bank Kaltim : 127 20 33 877)

C.    Pemberdayaan DPU Kaltim
1.    Pusat Layanan Sosial Masyarakat
Pusat layanan sosial masyarakat merupakan bagian dari departemen Program yang bergerak dalam memberikan layanan pemenuhan kebutuhan hidup mustahik seperti pangan dan kesehatan.
a)    Klinik Sehat DPU (KSD)
Program pelayanan kesehatan berupa pengobatan murah kepada masyarakat miskin kota dan jaminan Asuransi Kesehatan.
b)    Layanan Kesehatan Dhuafa (LKD)
Program ini akan dilaksanakan dalam bentuk pemberian bantuan bagi mustahik yang mengalami permasalahan kesehatan.
c)    Program Aqiqah
Program ini berupa Pelaksanaan dan penyaluran aqiqah kepada mustahik.
d)    Program Air Untuk Semua (AUS)
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pengairan di daerah-daerah minim air ataupun kekeringan di daerah- daerah lain yang membutuhkan.
e)    Sinergi dengan Lembaga lain
Program ini akan dilaksanakan dalam bentuk kerjasama dengan lembaga lain. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada kegiatan-kegiatan yang disepakati bersama.
2.    Pusat Kemandirian Masyarakat
Pusat kemandirian masyarakat merupakan bagian dari departemen program yang memiliki cita-cita menumbuhkan kemandirian masyarakat. Pemberdayaan ini dilakukan dengan memaksimalkan potensi masyarakat yang sebelumnya tergolong sebagai masyarakat miskin. Saat ini terdapat 2 komunitas yang telah stabil menjalankan usahanya bersama DPU Kaltim.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya dalam program ini, persyaratan yang di perlukan sebagai berikut:
a)    Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
b)    Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
c)    Daftar nama dan struktur kelompok, minimal 5 orang dalam satu kelompok.
d)    Proposal usaha dengan jenis dan anggaran dana yang jelas.
e)    Persyaratan dapat diserahkan secara langsung di kantor DPU Kaltim.
3.    Pusat Dakwah Islam
Pusat dakwah islam merupakan bagian dari direktorat program yang bergerak dalam bidang pengembangan dakwah islam. Direktorat ini mengemban amanah untuk mensyi’arkan agama islam lewat pengajar maupun mendirikan rumah belajar Al-Qur’an.
Program ini Membina santri untuk mampu membaca Al-Qur’an dengan tartil memenuhi kaidah bacaan bertajwid dalam Al-Qur’an, memahami ilmu tajwid, dan hafal Al-Qur’an juz ke-30. Tidak hanya dalam membaca, santri juga akan dibina agar rajin beribadah dan memiliki akhlak yang baik.
Pembinaan Santri Rumah Qur’an (RQ) memanfaatkan sarana dan prasarana yang terdapat pada lingkungan masyarakat, yaitu :
a)    Rumah Qur’an An Nuur : Langgar An Nuur, Jl. Ulin Gg. 1 Kec. Sungai Kunjang
b)    Rumah Qur’an Al Kahfi : Langgar An Nuhri, Jl. P. Suryanata Bukit Pinang Kec. Samarinda Ulu
c)    Rumah Qur’an As Salaam : Jl. Trikora No. 62 Rt 29 Kec.Palaran
d)    Rumah Qur’an Al Falaq : Masjid Baitur Rauf, Jl. Eri Supardjan Kec. Samarinda Utara
e)    Rumah Qur’an Al Muhajirin : Langgar Al Muhajirin Kel. Loa Buah Kec. Sungai Kunjang

4.    Pusat Ramah Pendidikan
Pusat ramah pendidikan merupakan bagian dari direktorat program yang bergerak dalam bidang pendidikan. Direktorat ini didedikasikan untuk membantu mustahik dalam mengenyam pendidikan. Program itu disebut program PENA prestasi yang merupakan program unggulan berupa pemberian beasiswa kepada anak asuh. Program ini berbeda dengan program beasiswa yang ada pada umumnya. Keunggulan dari program ini adalah selain menyalurkan dana bantuan pendidikan dari para donatur juga diadakannya pembinaan khusus (aspek keagamaan, aspek pengembangan diri dan aspek kewirausahaan) oleh para mentor bagi anak asuh secara berkala.
Program Beasiswa PENA PRESTASI insya Allah akan melibatkan pelajar SD, SMP dan SMA dengan kriteria utama sebagai berikut:
a)    Anak-anak dhu’afa yang memiliki potensi anak gemilang namun menghadapi permasalahan finansial untuk dapat melanjutkan pendidikan.
b)    Anak-anak yang benar-benar membutuhkan bantuan dalam hal pemberdayaan kemampuan individu melalui program pendidikan, pelatihan dan keterampilan.
c)    Berdomisili di wilayah Samarinda dan sekitarnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Lembaga Amil Zakat Dana Peduli Umat (LAZ DPU)"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Artikel

Iklan Artikel Bawah