Implementasi Strategi Pembelajaran Life Skill Dalam Mata Pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal



PROPOSAL PENELITIAN
Implementasi Strategi Pembelajaran Life Skill Dalam Mata Pelajaran Fiqih di MTs
A.    Latar Belakang Masalah
Dalam UU No. 20 tahun 2003 disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3).

Selama ini pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan terus dilakukan, misalnya perbaikan kurikulum, peningkatan kualitas SDM, pengadaan sumber belajar dan sarana prasarana lainnya, namun upaya ini belum menampakkan hasil yang berarti. Dari studi komparasi internasional menunjukkan bahwa mutu pendidikan di Indonesia kurang menggembirakan. Hasil studi Human Development Index (HDI), Indonesia menempati peringkat ke 112 dari 175 negara yang disurvei, tiga tingkat di bawah Vietnam. Demikian pula The Political Economic Risk Consultation (PERC) melaporkan Indonesia berada pada peringkat ke 12 dari 12 negara yang disurvei, satu peringkat di bawah Vietnam. Selanjutnya The Third International Mathematics and Science Study-Repeat (TIMSS-R 1999) melaporkan bahwa siswa SLTP Indonesia menempati peringkat ke 32 untuk Ilmu Alam dan 34 untuk Matematika, dari 38 negara yang disurvei di Asia, Australia dan Afrika.
Ditambah lagi data statistik yang menunjukkan bahwa sekitar 30% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan, tidak semua lulusan SLTP dan SMA dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, data tahun 1999/2000 menunjukkan angka tidak melanjutkan pendidikan, di mana 19,45% untuk lulusan SLTP dan sebagian besar yaitu 53,12 untuk lulusan SMA. Padahal sebagai generasi penerus, mereka membutuhkan kecakapan agar tetap survive dalam hidupnya (Depag, 2005: 1-2).
Berpangkal tolak dari permasalahan tersebut dapat dipahami bahwa pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks, berdampak jangka panjang serta memiliki berbagai aspek yang mencakup dalam proses yang saling berkaitan satu dengan yang lain, sehingga bermuara pada terwujudnya manusia yang memiliki kecerdasan, pengetahuan, perilaku yang baik dan kecakapan atau ketrampilan dalam menjalani hidup (Zamroni, 2000: 128).
Untuk mewujudkan hal tersebut di atas, maka dalam pengembangan pendidikan diperlukan adanya pendidikan life skill (Muhaimin, 2003: 155). Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan sekolah, perlu dilakukan pengembangan dan penyempurnaan kurikulum pada semua jenjang pendidikan yang mengintegrasikan pendidikan berbasis masyarakat luas (Broad Based Education) berorientasikan pada kecakapan untuk hidup (life skill). Dengan titik berat pendidikan pada kecakapan hidup, diharapkan pendidikan benar-benar dapat meningkatkan taraf hidup dan martabat masyarakat dalam mengantisipasi tuntutan masa depan.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia dengan melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berusaha merumuskan sebuah kurikulum pendidikan yakni Kurikulum 2004 yang berorientasikan pendidikan kecakapan hidup (life skill). Kecakapan hidup adalah kecakapan-kecakapan yang secara praktis dapat membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan. Kecakapan hidup (life skill) terdiri dari: (1) kecakapan hidup generik (generic life skill), yang meliputi kecakapan hidup personal/personal skill (kecakapan dalam memahami atau mengenal diri/self awarennes skill dan kecakapan berfikir/thinking skill) dan kecakapan hidup sosial/social skill (kecakapan berkomunikasi/communication skill dan kecakapan kerjasama/collaboration skill), dan (2) kecakapan hidup spesifik (specific life skill), yaitu kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu, yang meliputi kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional (vocational skill) (Depdiknas RI, 2004: 4). Hal ini bertujuan agar peserta didik bisa menghadapi problema hidup dan kehidupannya secara wajar, mampu mengenal diri, mampu hidup secara mandiri dan mampu mengelola serta memimpin dirinya untuk melihat kebutuhan dan mencari peluang-peluang yang dapat mengarahkan dirinya untuk dapat menjalankan fungsinya dalam hidup di dunia ini.
Sehubungan dengan hal di atas, maka komisi UNESCO mengenai pendidikan abad XXI, menyatakan bahwa dalam pendidikan harus terdapat empat pilar, yaitu: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together (Delors, 1996: 85). Yaitu belajar untuk memperoleh pengetahuan dan untuk melakukan pembelajaran selanjutnya (learning to know), belajar untuk memiliki kompetensi dasar dalam berhubungan dengan situasi dan tim kerja yang berbeda-beda (learning to do), belajar untuk mengaktualisasikan diri sebagai individu dengan kepribadian yang memiliki timbangan dan tanggung jawab pribadi (learning to be), dan belajar untuk mampu mengapresiasikan dan mengamalkan kondisi saling ketegantungan, keanekaragaman, memahami dan perdamaian intern antar bangsa (learning to live together) (Majid dan Dian Andayani, 2004: 1).
Memang, dalam rancangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) secara tersirat telah mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pencapaian kecakapan hidup bagi setiap peserta didik. Hal ini diperkuat dengan terbitnya PP nomor 19 Tahun 2005 pasal 13 dan Panduan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), bahwa pada tingkat pendidikan dasar dan menengah atau sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup (life skill) (Depdiknas RI, 2004: 6).
Pada intinya pendidikan kecakapan hidup membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri untuk dikembangkan dan diamalkan, berani menghadapi problema kehidupan, serta memecahkannya secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran baru, sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu merubah kurikulum dan menciptakan mata pelajaran baru. Yang diperlukan di sini adalah mereorientasi pendidikan dari mata pelajaran ke orientasi pendidikan kecakapan hidup melalui pengintegrasian kegiatan-kegiatan yang pada prinsipnya membekali peserta didik terhadap kemampuan-kemampuan tertentu agar dapat diterapkan dalam kehidupan kesehariannya. Pemahaman ini memberi arti bahwa mata pelajaran dipahami sebagai alat dan bukan tujuan  untuk mengembangkan kecakapan hidup yang nantinya akan digunakan oleh peserta didik dalam menghadapi kehidupan nyata (Depdiknas RI, 2004: 13).
Salah satu muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum adalah Pendidikan Agama Islam, yang memiliki peluang untuk memasukkan life skill secara integratif sesuai dengan tujuan pendidikan.
Fiqih  merupakan mata pelajaran yang menjadi bagian dari Pendidikan Agama Islam. Fiqih merupakan bidang keilmuan yang terikat langsung dengan kehidupan masyarakat sejak lahir sampai meninggal dunia (Abdullah, 2006: 319). Pembelajaran Fiqih  bertujuan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan hukum Islam yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan penggunaan, pengamalan dan pembiasaan.
Mata pelajaran Fiqih Madrasah Tsanawiyah ini meliputi: Fiqih Ibadah, Fiqih Muamalah, Fiqih Jinayat dan Fiqih Siyasah yang menggambarkan bahwa ruang  lingkup Fiqih mencakup perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah Swt., dengan diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya, maupun lingkungannya (hablun min-Allāh wa hablun min al-nās) (BSNP, 2007: 140).
Life skill pada mata pelajaran Fiqih ternyata tidak hanya berkonotasi kecakapan vokasional sebagaimana sering dipahami banyak orang, yang melalui kecakapan tersebut diharapkan agar peserta didik siap pakai dan mampu bekerja untuk penghidupannya sehari-hari setelah menyelesaikan pendidikannya, tetapi lebih dari itu justeru kecakapan-kecakapan untuk mau hidup dan berani menghadapi problema hidup atau kehidupan itu sendiri.
Pendidikan kecakapan hidup (life skill) dalam mata pelajaran Fiqih pada jenjang MTs ini lebih menekankan kepada kecakapan hidup secara umum (generic life skill), yakni kecakapan personal dan sosial. Karena kecakapan hidup personal dan sosial merupakan pondasi yang penting dimiliki peserta didik untuk mengolah kemampuan lain yang bersifat mendasar (Yamin, 2007: 68). Hal ini memberikan gambaran bahwa untuk jenjang pendidikan yang lebih rendah, lebih berorientasi pada kecakapan hidup yang bersifat dasar/umum sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Oleh karena itu, proses pembelajaran dengan pembenahan aspek personal dan sosial merupakan prasyarat yang harus diupayakan berlangsung pada jenjang MTs. Peserta didik pada usia MTs tidak hanya membutuhkan kecakapan membaca dan berhitung, melainkan juga butuh suatu kecakapan lain yang mengajaknya untuk cakap bernalar dan memahami kehidupan secara arif, sehingga pada masanya peserta didik dapat berkembang, kreatif, produktif, kritis, jujur untuk menjadi manusia-manusia yang unggul (Depdiknas RI, 2004.: 14).
Sebagaimana pada pembelajaran Fiqih di MTs khususnya kelas VII, penekanan kecakapan hidup yang perlu dimiliki pertama kali oleh peserta didik adalah kecakapan hidup dasar/umum, ini berfungsi sebagai bekal dasar bagi kepribadian peserta didik untuk penyesuaian diri dalam hidup bermasyarakat. Kecakapan ini penting diberikan sejak awal anak sekolah, yang dibentuk melalui pembiasaan dan latihan, sehingga menjadi karakter dan membentuk pola perilakunya. Kecakapan hidup dasar tersebut sebagai berikut (Depag RI, 2005: 45):
Tabel 1.1. Kecakapan Hidup Dasar Siswa MTs
Kecakapan Personal
Kecakapan Sosial
Kesadaran Spiritual
Kesadaran Potensi Diri
Kecakapan Berfikir
Kecakapan Komunikasi
Kecakapan Bekerja sama





Untuk membangun kecakapan hidup ini diperlukan seperangkat ilmu pengetahuan yang diwujudkan dalam latihan-latihan dan amal perbuatan, sehingga menjadi sikap hidup dan pandangan hidupnya. Misalnya perumusan standar kompetensi dasar yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada dalam lembaga pendidikan, perumusan indikator-indikator yang berorientasi  kepada kecakapan hidup, penyusunan silabus yang mengarah kepada kecakapan hidup dan strategi pembelajaran yang mengarah pada kecakapan hidup serta evaluasi pembelajaran  yang mengandung aspek kecakapan hidup.
Oleh karena itu, Departemen Agama Republik Indonesia merumuskan kurikulum yang mengarah kepada kecakapan hidup. Kurikulum Fiqih Madrasah Tsanawiyah (MTs) secara nasional, yaitu kurikulum yang ditandai dengan ciri-ciri, antara lain:
  1. Lebih menitikberatkan pencapaian target kompetensi (attainment targets) dari pada penguasaan materi;
  2. Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
  3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan (BSNP, 2007: 139).
Pendidikan, sebagai suatu proses penyiapan generasi muda (peserta didik) untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efesien, mempunyai makna yang luas dan utuh yang mencakup segala aspek potensi peserta didik. Pendidikan tidak sekedar pengajaran yang fokusnya pada aspek kognitif/intelektual saja. Berbagai aspek yang merupakan potensi yang ada pada peserta didik harus dipandang secara luas dan utuh yang mencakup aspek mental-spiritual dan moral, aspek intelektual dan profesional, aspek fisikal dan psikologikal, aspek personal dan sosial. Dengan demikian peserta didik akan dapat memiliki kepribadian yang utuh (Darwis, 2006: 134). Atau dengan kata lain, bahwa pendidikan harus berorientasi kepada pengembangan aspek-aspek kemanusiaan manusia, baik secara fisik-biologis maupun ruhaniah-psikologis (Tholkhah dan Ahmad Barizi, 2004: v).
Untuk memenuhi hal tersebut, maka perlu sekali adanya perumusan dan pelaksanaan strategi pembelajaran yang terarah, efektif dan efesien dalam pembelajaran Fiqih di MTs, agar pembelajaran Fiqih benar-benar menjadikan peserta didik yang memiliki kepribadian utuh serta cakap dalam menjalani kehidupannya dengan baik. Sehingga peserta didik dapat menjalankan misinya sebagai khalifah di dunia dengan baik, guna memakmurkan alam semesta dan seisinya, sebagai realisasi bahwa Islam diturunkan ke bumi untuk rahmat seisi alam (Zamroni, 2007: 228).  
MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal merupakan institusi pendidikan tingkat menengah yang berupaya melaksanakan strategi pembelajaran life skill dalam mata pelajaran Fiqih.
Berdasarkan  latar belakang masalah yang telah dipaparkan  di atas, penulis tertarik untuk meneliti dengan judul “ Implementasi Strategi Pembelajaran Life Skill Dalam Mata Pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal ”.

B.     Perumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang masalah tersebut di atas maka muncul permasalahan yang berkaitan dengan implementasi strategi pembelajaran life skill di bidang Fiqih.
Fokus masalah di atas dapat dirinci sebagai berikut :
  1. Bagaimana penerapan strategi pembelajaran life skill dalam mata pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal?
  2. Bagaimana efektivitas pembelajaran life skill dalam mata pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal?

C.     Tujuan dan Signifikansi Penelitian
Penelitian di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal ini dititikberatkan pada proses pembelajaran yang bertujuan untuk mendeskripsikan:
  1. Pelaksanaan strategi pembelajaran life skill dalam mata pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal.
  2. Efektivitas pembelajaran life skill dalam mata pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal.
Hasil kajian yang berupa gambaran yang jelas tentang pokok–pokok persoalan sebagimana tersebut di atas, diharapkan dapat digunakan sebagai :
1.      Masukan dan bahan pertimbangan bagi para pengambil kebijakan dalam pendidikan dan bagi praktisi pendidikan dan MTs negeri maupun swasta agar dalam pembelajaran life skill pada mata pelajaran Fiqih bagi pendidikan anak sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
2.      Memberikan masukan bagi instansi terkait seperti Depdiknas dan Depag untuk melaksanakan reformasi, dukungan program, pengawasan mutu pendidikan secara optimal.
3.      Wawasan bagi masyarakat terhadap pentingnya pendidikan life skill dalam mata pelajaran Fiqih.

D.    Kajian Pustaka
Peneliti telah berupaya melaksanakan penelusuran  terhadap berbagai sumber atau referensi yang memiliki kesamaan topik atau relevansi materi dengan pokok permasalahan dalam penelitian ini. Hal ini dikandung maksud agar arah dan fokus penelitian ini tidak merupakan pengulangan dari penelitian-penelitian sebelumnya melainkan untuk mencari sisi lain yang signifikan untuk diteliti.
Selanjutnya, kegiatan penelusuran sumber juga sangat bermanfaat dalam membangun kerangka teoritik yang mendasari kerangka pemikiran peneliti yang berkaitan dengan proses dan penulisan laporan hasil penelitian dalam bentuk tesis ini.
Sebagai penelitian awal, penulis telah mengadakan penelitian kepustakaan atau membaca berbagai literatur penelitian untuk membantu pelaksanaan penelitian lapangan nanti.
Sebagaimana dalam sebuah Disertasi karya Anwar (2004) tentang “Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills Education): Konsep dan Aplikasi”, menjelaskan bahwa lembaga pendidikan semakin menjamur, tetapi kenyataan bahwa masih banyak lulusan lembaga pendidikan yang kurang bisa menghadapi tuntutan dan tantangan kehidupan. Penyebabnya adalah karena mereka tamat sekolah tanpa memiliki bekal berupa kecakapan hidup produktif. Tepat kiranya bila tulisan ini dijadikan rujukan, karena di dalamnya mengungkap tentang kondisi pendidikan nasional dalam menghadapi era globalisasi, makna ketrampilan belajar, peningkatan mutu sumber daya manusia melalui aktualisasi sistem Broad Based Education, hakikat life skill, konsep life skill pada jalur pendidikan formal dan Community College untuk menghadapi tantangan kehidupan.
Muhammad Hasbi (2005) dalam tesisnya yang berjudul “Evaluasi Penyelenggaraan Program Pendidikan Kecakapan Hidup Dalam Bidang Pendidikan Luar Sekolah”, mengatakan bahwa penelitiannya bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang: (1) tingkat kebutuhan masyarakat dan dukungan lingkungan terhadap program; (2) karakteristik peserta didik, nara sumber teknis (NST), penyelenggara, program pembelajaran, serta sarana dan prasarana; (3) proses penyelenggaraan program, meliputi: proses pembelajaran, pendampingan dan penilaian pembelajaran; (4) hasil program berupa capaian kecakapan hidup yang diperoleh peserta didik dan manfaat program terhadap penyelenggara dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) SKB (Sanggar Kegiatan Belajar).
Hasil analisis deskriptif menunjukkan: Pertama, tingkat kebutuhan masyarakat terhadap program cukup tinggi; Kedua, dukungan lingkungan terhadap program cukup memadai; Ketiga, karakteristik peserta didik memenuhi kriteria, tetapi pemahaman NST terhadap konsep PBKH serta rasio NST dengan peserta didik belum memadai. Disamping itu, pemahaman penyelenggara terhadap konsep PBKH masih kurang, serta masih terdapat penyelenggara yang belum memiliki struktur dan uraian tugas yang jelas; Keempat, program pembelajaran tidak disusun secara integratif; Kelima, kualitas dan kuantitas bahan belajar pokok dan pelengkap masih kurang; Keenam, aktivitas belajar mandiri peserta didik masih kurang, demikian pula dengan aktivitas koordinasi lintas sektor penyelenggara masih kurang; Ketujuh, pendampingan belum terlaksana dengan baik; Kedelapan, penilaian pembelajaran belum menggunakan teknik bervariasi, belum terdokumentasi dan belum diolah dengan baik; Kesembilan, peserta didik telah menunjukkan pencapaian aspek social skills dan vocational skills yang baik. Sebaliknya, pencapaian aspek personal skills berada dalam kategori kurang. Meskipun demikian, Program PBKH telah memberi manfaat terhadap penyelenggara maupun bagi UPTD SKB.
Mohamad Farid Ma’ruf ((2005) dalam tesisnya yang berjudul ”Implementasi Program Life Skill di MAN Yogyakarta III”, mengatakan bahwa implementasi program life skill dapat diterapkan pada semua jenis dan jenjang pendidikan sekolah. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sekolah merupakan sarana yang tepat bagi transformasi keilmuan dan pengalaman karena proses pembelajaran yang berlangsung bersifat kontinyu, berjenjang dan berkelanjutan. Sehingga sangatlah tepat apabila sekolah dijadikan tempat untuk mendapatkan bekal, bukan merupakan tujuan akhir.
Demikian juga penulis mengkaji jurnal-jurnal penelitian seperti halnya tentang “Kurikulum Berbasis Kompetensi Berpendekatan Kontekstual dan Kecakapan Hidup” oleh R. Riyanto (2002) yang penekanannya pada implementasi pendidikan lingkungan hidup, di mana aspek-aspek kecakapan hidup dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran atau pokok bahasan.
Slameto (2002) dalam penelitiannya yang berjudul “Pendidikan Kecakapan Hidup sebagai Konsep Dasar”, mengatakan bahwa pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan. Tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah menyiapkan peserta didik agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjaga kelangsungan hidup, dan perkembangannya di masa datang.
Sedangkan Djam’an Satori (2002) dalam penelitiannya yang membahas tentang “Implementasi Life Skills dalam Konteks Pendidikan di Sekolah”, mengatakan bahwa dalam wacana pengembangan kurikulum, life skills merupakan salah satu fokus analisis penting yang selalu dikaji dalam isu relevansi fungsi sosial dan masalah kehidupan kontemporer yang berkembang di masyarakat. Tema life skills memiliki makna yang lebih luas dari employbility atau vocational skills. Dilihat dari pendekatan manajemen pendidikan, implementasi life skills hendaknya dipahami dalam konteks School-Based Management, Community-Based Education dan Broad-Based Education. Implementasi life skills sepatutnya menjiwai kurikulum semua jenjang dan jenis sekolah. Namun demikian, dengan memperhatikan misi kelembagaan dan permasalahan yang dihadapinya, implementasi life skills di SLTP dan SMU perlu menjadi prioritas.
Dari penelitian dan kajian yang dilakukan oleh para pakar tersebut di atas, penulis belum melihat adanya penelitian dan pengkajian yang spesifik tentang pembelajaran life skill dalam mata pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal. Kajian ini diharapkan dapat dikemukakan suatu pemikiran tentang pembelajaran life skill dalam mata pelajaran Fiqih secara komprehensif.
E.     Metode Penelitan
1.      Jenis Penelitian
Bertitik tolak dari  pemikiran dan permasalahan di atas, karena data yang dikumpulkan lebih banyak bersifat kualitatif, maka metode penelitian yang dipilih adalah metode penelitian kualitatif, yakni strategi dan teknik penelitian yang digunakan untuk memahami masyarakat, masalah atau gejala dalam masyarakat dengan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta mendalam, data disajikan dalam bentuk verbal, bukan dalam bentuk angka (Muhajir, 1996: 20). Metode penelitian kualitatif ini dibedakan dengan metode penelitian kuantitatif dalam arti metode penelitian kualitatif tidak mengandalkan bukti berdasarkan logika matematis, prinsip angka atau metode statistik (Deddy Mulyana, 2004: 150). Ciri khas penelitian ini terletak pada tujuannya untuk menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang, serta perilaku yang dapat diamati (Moleong, 2000: 3).
Dari jenisnya, penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian kasus, yaitu penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam terhadap suatu organisasi, lembaga, atau gejala tertentu yang dalam hal ini adalah  MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal.
2.      Metode Pengumpulan Data
Peneliti dalam penelitian yang berjudul “Implementasi Strategi Pembelajaran Life Skill dalam mata pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal” berupaya mengumpulkan data, dengan metode pengumpulan data sebagai berikut :
a.       Observasi.
Menurut Riyanto (2001: 96) observasi merupakan metode pengumpulan data yang menggunakan pengamatan terhadap obyek penelitian. Observasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini, penulis mengamati secara langsung aktivitas siswa–siswi di MTs N Model Babakan serta pendidik dalam proses kegiatan belajar mengajar serta mengobservasi lingkungan sekitar yang mendukung atau yang tidak mendukung. Dengan metode observasi ini akan diketahui kondisi riil yang terjadi di lapangan dan dengan menggunakan metode observasi ini diharapkan mampu menangkap gejala terhadap suatu kenyataan (fenomena) sebanyak mungkin mengenai apa yang akan diteliti (Koentjaraningrat, 1997: 109).
Adapun data yang diperoleh melalui observasi adalah tentang bagaimana pelaksanaan strategi pembelajaran life skill pada mata pelajaran Fiqih serta sejauh mana evaluasi yang sudah dilakukan dan efektivitas pembelajaran life skill pada mata pelajaran Fiqih.
b.      Wawancara.
Supaya lebih mengenal serta tahu lebih mendalam guna memenuhi data, penulis melakukan wawancara, yakni melakukan interview selama observasi kepada orang-orang yang bersangkutan dengan berstuktur dan tidak berstruktur (Sugiyono, 2005: 72). Wawancara ini dilakukan dengan orang-orang yang ada dalam lingkungan observasi dengan dilakukan percakapan antara peneliti dengan dua orang atau lebih, yang pertanyaannya diajukan oleh peneliti pada obyek atau sekelompok obyek penelitian untuk dijawab (Danim, 2002: 130). Dalam hal ini penulis berwawancara dengan kepala sekolah, guru mata pelajaran Fiqih yang berjumlah 4 (empat) orang dan orang-orang yang terkait di dalamnya.
Adapun hal–hal yang diajukan dalam wawancara tersebut adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan perlunya pendidikan life skill pada Pendidikan Agama Islam serta bagaimana aturan pelaksanaannya, khususnya dalam mata pelajaran Fiqih.
c.       Dokumentasi.
Yaitu mencari data mengenai hal-hal yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, agenda dan sebagainya (Arikunto, 2002: 206). Dalam hal ini penulis mengumpulkan data tentang kondisi secara umum tentang MTs N Model Babakan Tegal serta keadaan siswa dan guru khususnya guru  mata pelajaran Fiqih.
3.      Sumber Data Penelitian.
Data diartikan sebagai fakta atau informasi yang diperoleh dari yang didengar, diamati, dirasa dan dipikirkan peneliti dari aktivitas dan tempat yang diteliti (Harun Rasyid, 2000: 36). Sumber data yang dijadikan acuan data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data skunder.
Yang dimaksudkan dengan sumber data primer di sini adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data (Sugiyono, 2005: 62). Sumber data primer di sini antara lain berasal dari kebijakan dan panduan tentang kurikulum pembelajaran life skill pada Fiqih serta guru mata pelajaran Fiqih yang ada di MTs N Model Babakan Tegal.
Sedangkan sumber data skunder adalah sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau dokumen (Sugiyono, 2005: 62). Yang menjadi sumber data sekunder adalah seperti pimpinan atau Kepala Sekolah, Ketua Komite Madrasah dan siswa, serta dokumen-dokumen lain yang mendukungnya.
4.      Teknik Analisis Data.
Data yang diperoleh akan dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis karena berupaya mengungkapkan data-data atau gejala-gejala yang berkaitan dengan pembelajaran life skill dalam mata pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal.
Analisis data kualitatif menurut Miles dan Hubermen dilakukan secara interaktif melalui proses reduction, data display, dan verification (Sugiyono, 2005: 147). Menurut Miles dan Hubermen dalam Harun Rasyid (2000: 123), langkah-langkah yang dimaksud sebagai berikut:
a.       Reduksi data.
Miles dan Hubermen mengemukakan bahwa reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan (Suparyogo dan Tobroni, 2001: 193). Mereduksi data bisa berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya (Sugiyono, 2005: 92). Setelah data penelitian yang diperoleh di lapangan terkumpul, proses reduksi data terus dilakukan dengan cara memisahkan catatan antara data yang sesuai dengan data yang tidak, berarti data itu dipilih-pilih.
Data yang sudah dipilih adalah data dari hasil pengumpulan data lewat metode observasi, metode wawancara dan metode dokumenter. Seperti data hasil observasi mulai dari guru membuat perencanaan pembelajaran dan guru mengajar di kelas. Semua data itu dipilih sesuai dengan permasalahan dalam  penelitian. Data hasil wawancara di lapangan juga dipilih mana data yang berkaitan dengan permasalahan penelitian seperti wawancara mengenai proses pembelajaran mulai dari persiapan sampai evaluasi. Semua data wawancara itu dipilih yang sangat mendekati dengan permasalahan penelitian.
b.      Display data.
Menurut Miles dan Huberman dalam Imam Suparyogo dan Tobroni (2001: 194) mengemukakan bahwa yang dimaksud penyajian data adalah menyajikan sekumpulan informasi yang tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Peneliti melakukan display data dalam penelitian ini dengan penyajian data melalui ringkasan-ringkasan penting dari data yang telah direduksi. Data yang terpilih kemudian disajikan oleh peneliti.
Data dalam penelitian ini adalah pembelajaran life skil dalam mata pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal, yang meliputi strategi pembelajaran, aspek-aspek life skill dalam pembelajaran Fiqih, evaluasi dalam pembelajaran life skill pada mata pelajaran Fiqih, serta hasil-hasil yang telah dicapai dalam pembelajaran life skill pada mata pelajaran Fiqih.
c.       Verifikasi data dan penarikan kesimpulan.
Menurut Miles dan Huberman dalam Harun Rasyid (2000: 71) mengungkapkan bahwa verifikasi data dan penarikan kesimpulan yaitu upaya untuk mengartikan data yang ditampilkan dengan melibatkan pemahaman peneliti. Kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan merupakan kesimpulan yang kredibel (Sugiyono, 2005: 99).
Data yang didapat merupakan kesimpulan dari berbagai proses dalam penelitian kualitatif, seperti pengumpulan data yang kemudian dipilih data yang sesuai, kemudian disajikan yang dilanjutkan dengan memberikan kesimpulan sehingga dihasilkan suatu penemuan baru dalam penelitian yakni berupa deskripsi atau gambaran tentang strategi pembelajaran life skill  dalam mata pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal, yang sebelumnya masih kurang jelas tergambarkan.

F.      Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam penelitian ini secara runtut mencakup lima bab. Untuk mempermudah pemahaman dan pembahasan terhadap permasalahan, penulis mengklasifikasikan pembahasanya secara sistematis yang berhubungan satu dengan lainya. Adapun sistematika pembahasanya adalah sebagai berikut :
Bab  I  Pendahuluan, sebagai gambaran umum mengenai isi pembahasan selanjutnya, maka pada bab ini diuraikan tentang latar belakang masalah penelitian, perumusan masalah, tujuan penelitian dan signifikansi penelitian, kajian pustaka, metode penelitian, dan sistimatika penulisan penelitian. Hal itu penulis tempatkan pada bab ini, karena sebagai pedoman dasar yang harus diketahui terlebih dahulu, agar dalam pembahasan berikutnya sesuai dengan  dan tujuan yang ingin dicapai.
Bab II  Landasan teoritis tentang strategi pembelajaran Fiqih dan life skill, yang meliputi pembahasan tentang strategi pembelajaran dan kajian tentang pembelajaran life skill dan Fiqih, yang meliputi aspek-aspek life skill, karakteristik materi Fiqih, bentuk-bentuk life skill dalam Fiqih dan prinsip-prinsip pembelajaran life skill dalam Fiqih.
Bab III  Pembelajaran life skill dalam Fiqih di MTs Negeri Model Babakan Kabupaten Tegal yang meliputi gambaran umum tentang MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal, kurikulum pembelajaran life skill dalam Fiqih, pelaksanaan pembelajaran life skill dalam Fiqih dan evaluasi pembelajaran life skill dalam Fiqih.
Bab IV Analisis Data. Dalam bab ini  diuraikan pembahasan mengenai  analisis penerapan strategi pembelajaran life skill dalam mata pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal dan efektivitas pembelajaran life skill dalam mata pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal.
Bab V Penutup. Pada bab terakhir dari isi pokok pembahasan tesis ini akan dikemukakan tiga sub bab yaitu: kesimpulan, saran-saran dan penutup.















Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Implementasi Strategi Pembelajaran Life Skill Dalam Mata Pelajaran Fiqih di MTs N Model Babakan Kabupaten Tegal"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Artikel

Iklan Artikel Bawah