Ayat-ayat Tentang Distribusi Kekayaan
Distribusi kekayaan menjadi pusat perhatian ekonomi islam untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Berapa instrumen keuangan yang digunakan di antaranya zakat , sedekah, infak dan wakaf. Selain itu , duli sumber harta negara juga didapatkan dari peperangan yang diakui sebagai harta rampasan perang (afal; ghanimah dan fa’i). Karenanya, harta rampasan perang ini pun tidak lepas dari perhatian untuk siapa saja pembagian distribusinya. Kebijakan distribusi harta ini tidak lain adalah untuk mewujudkan pemerataan pendapat publik. Khusus distribusi fa’i berikut ini akan dijelaskan dalam QS. al-hasyr ayat 7.
QS. al-hasyr ayat 7
a. Terjemahan
“apa sak harta rampasan (fa’i) yang diberikan Allah kepada rasulnya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang –orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah zat keras hukumannya.
”b. Penjelasan
Pada dasarnya, ayat 6 dan 7 dalam QS. al-hasyr ini membicarakan seputar hukum fa’i, yaitu harta rampasan perang yang diperoleh dari musuh sebelum terjadi peperangan. Sedangkan harta rampasan perang yang diperoleh setelah terjadi peperangan Dinamakan ghanimah dan dibahas pada QS. al-anfal ayat 1 dan 41.
Pada dasarnya, ayat 6 dan 7 dalam QS. al-hasyr ini membicarakan seputar hukum fa’i, yaitu harta rampasan perang yang diperoleh dari musuh sebelum terjadi peperangan. Sedangkan harta rampasan perang yang diperoleh setelah terjadi peperangan Dinamakan ghanimah dan dibahas pada QS. al-anfal ayat 1 dan 41.
Pada QS. al-hasyr ayat 7 diterangkan bahwa harta fa’i yang berasal dari orang kafir, seperti pada kasus harta bani quraizhah, bani nadhir, penduduk fadak dan khaibar, kemudian diserahkan kepada Allah dan Rasulullah SAW, digunakan untuk kepentingan publik, tidak dibagi-bagikan kepada kaum muslimin.
Diterangkan pembagian harta fa’i untuk Allah, untuk Rasulullah SAW, kerabat-kerabat Rasulullah SAW dari bani Hasyim dan bani muththalib, anak- anak yatim yang fakir, orang-orang miskin yang memerlukan pertolongan dan orang-orang yang kehabisan perbekalan dalam perjalanan di jalan Allah. Setelah Rasulullah SAW sebesar empat perlima dan seperlima dari seperlima digunakan untuk keperluan orang-orang yang melanjutkan tugas beliau, seperti pejuang di medan perang, para da’i atau betul mal.
Bagi teman-teman yang membaca makalah ini secara lengkap langsung aja download DISINI
0 Response to "Ayat-ayat Tentang Distribusi Kekayaan"
Post a Comment