Makalah Tentang Identitas Nasional
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagaimana kita ketahui bahwa
setiap makhluk hidup didunia ini memerlukan identitas atau jatidiri. Selain
berfungsi sebagai penjelas dari kepribadian seseorang terhadap orang lain,
identitas atau jatidiri juga dapat diperlukan dalam berinteraksi. Sebab dalam
setiap interaksi masing-masing pelaku mengambil suatu posisi dan berdasarkan
posisi-posisi tersebut masing-masing pelaku menjalankan peranan-peranan mereka
sesuai dengan struktur interaksi yang tengah berlangsung. Begitu juga dengan
suatu negara yang masih memerlukan identitas atau jati diri sebagai
pengenalan dan penjelas kepribadian dari satu negara ke negara lain. Identitas
atau jatidiri dapat terlihat ketika sedang melakukan suatu interaksi.
Interaksi
yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan kelompok orang
lainnya yang berupa tindakan sehingga dapat menandakan adanya hubungan
antar pelaku. Oleh karena itu, seseorang dapat dikatakan mempunyai identitas
atau jati diri tertentu karena adanya pengakuan dari orang lain yang telah
melakukan interaksi dengannya. Begitu pula dengan negara, dapat dikatakan suatu
negara itu memiliki suatu identitas atau jati diri negara karena adanya
pengakuan oleh negara lain dalam interaksi yang telah berlangsung.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Identitas Nasional?
2.
Apa Unsur – Unsur Identitas Nasional?
3.
Bagaimana identitas Nasional Indonesia?
4.
Apa Pengertian Pancasila Sebagai Identitas Nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional berasal dari kata "national
identity" yang dapat di artikan sebagai "kepribadian internasional"
atau " jatidiri nasional". Identitas nasional adalah jati diri
yang dimiliki oleh suatu bangsa. Kata “nasional” merujuk pada konsep
kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki
pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian
Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa,
filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai
kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain
juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung
tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur
mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang
berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
B. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas
nasional memiliki empat unsur yaitu :
1.
Suku bangsa: adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg
bangsa.
2.
Agama: bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan
Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
3.
Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-
perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
4.
Bahasa: merupakan
unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system
perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan
yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
C. Identitas Nasional Indonesia
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa
Indonesia
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.
Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai
Kebudayaan Nasional
D. Pengertian Pancasila sebagai
identitas Nasional
Sebagai identitas nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus
mampu mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan
dalam koridornya yang bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi
lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang
yang tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa
dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan
suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu
menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain.
Naskah Pancasila.
Pancasila
:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
PerwakilanKeadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Identitas Nasional merupakan suatu
konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan
oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah
suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era
globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional.
Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, eraglobalisasi dewasa ini,
ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah
masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib
ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga
nasib, social, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama
membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah
ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan
menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, negara
nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh
negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya,negara-negara
kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi
proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu
sendiri. Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius
dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan
response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa
tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin
di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil
sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi
bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu agar bangsa Indonesia
tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri
dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai
dasar pengembangan kreativitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di
berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan
yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali
kesadaran nasional.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan
manifestasi nilai budaya bangsa dengan ciri khas. Identitas nasional
Indonesia juga merupakan manifestasi nilai budaya berbagai suku dalam kesatuan
Indonesia´ menjadi ciri khas yang ter cermin dalam pandangan hidup bangsa,
Pancasila juga sebagai kesepakatan bangsa.
Identitas nasional bersifat terbuka, sesuai dengan budaya yang menjadi akar
yang selalu terbuka, untuk diberi tafsir baru. Pancasila sebagai dasar filsafat
bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya
dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian
bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Dede Rosyada (dkk), 2003 : Pendidikan Kewarganegaraan , Civic education ): Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani, Prenada
Media, Jakarta.
Noor Ms Bakry, 2009 : Pendidikan Kewarganegaraan,
Pustaka Pelajar, Yogyakarta. Winarso, S.pd.,M.Si, 2010 : Pendidikan
Kewarganegaraan:Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi, Bumi Aksara, Jakarta.
Ubaidilah A dan
Abdul Rozak, Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Jakarta:
ICCE, 2012.
A.Ubaedillah, Abdul Rozak, Pancasila.Demokrasi,
HAM, dan Masyarakat Madani.( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012.
A.Ubaedillah, Abdul Rozak,
Pancasila.Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.(Jakarta : Kencana Prenada
Media Group, 2012.
0 Response to "Makalah Tentang Identitas Nasional"
Post a Comment