Makalah Hakikat dan Pengembangan Kurikulum PAI Di Madrasah


Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Tanpa ada kurikulum proses pembelajaran tidak akan berhasil yang baik, bagai kapal tanpa nahkoda. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan, khususnya kurikulum PAI di Madrasah, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum tersebut sama-sama membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal dalam pendidikan.
Agar tujuan dari suatu kurikulum PAI di madrasah dapat benar-benar tercapai, maka perlu adanya suatu pengembangan kurikulum yang berdasarkan pada landasan-landasan serta prinsip-prinsip yang berlaku. Hal ini mengingat bahwa suatu kurikulum tersebut diharapkan dapat memberikan landasan dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat serta dapat menjadi siswa yang beriman dan bertakwa.

Pemberlakuan Undang-undang No. 22 tahun1999 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi yang lebih menyeluruh, tentunya hal ini juga menyangkut pengelolaan sumber daya manusia. Salah satu upaya mengelola dan meningkatkan sumber daya manusia, pemerintah harus memiliki keperdulian untuk memperbaiki perencanaan, pengelolaan, dan penyelenggaraan pendidikan diwilayahnya masing-masing.

Selain itu tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan juga perlu dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan negara-negara maju. Upaya ke arah ini kini sudah diwujudkan dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik ke desentralistik.

Desentralisasi pengelolaan pendidikan ini diarahkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, Landasan hukum tersebut mengamanatkan agar kurikulum pendidikan bagi tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Bagi teman-teman yang ingin membaca secara lengkap makalah tentang hakikat dan pengembangan kurikulum PAI Di madrasah langsung aja download DISINI

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah Hakikat dan Pengembangan Kurikulum PAI Di Madrasah"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Artikel

Iklan Artikel Bawah