Makalah Tentang Identitas Nasional



BAB I
 PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap makhluk hidup didunia ini memerlukan identitas atau jatidiri. Selain berfungsi sebagai penjelas dari kepribadian seseorang terhadap orang lain, identitas atau jatidiri juga dapat diperlukan dalam berinteraksi. Sebab dalam setiap interaksi masing-masing pelaku mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi-posisi tersebut masing-masing pelaku menjalankan peranan-peranan mereka sesuai dengan struktur interaksi yang tengah berlangsung. Begitu juga dengan suatu negara yang masih memerlukan identitas atau  jati diri sebagai pengenalan dan penjelas kepribadian dari satu negara ke negara lain. Identitas atau jatidiri dapat terlihat ketika sedang melakukan suatu interaksi.
Interaksi yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan kelompok orang lainnya yang  berupa tindakan sehingga dapat menandakan adanya hubungan antar pelaku. Oleh karena itu, seseorang dapat dikatakan mempunyai identitas atau jati diri tertentu karena adanya pengakuan dari orang lain yang telah melakukan interaksi dengannya. Begitu pula dengan negara, dapat dikatakan suatu negara itu memiliki suatu identitas atau jati diri negara karena adanya pengakuan oleh negara lain dalam interaksi yang telah berlangsung.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Identitas Nasional?
2.    Apa Unsur – Unsur Identitas Nasional?
3.    Bagaimana identitas Nasional Indonesia?
4.    Apa Pengertian Pancasila Sebagai Identitas Nasional?

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional berasal dari kata "national identity"  yang dapat di artikan sebagai "kepribadian internasional" atau " jatidiri nasional". Identitas nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat  pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian Identitas  Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan  berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu  bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
B.  Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas nasional memiliki empat unsur yaitu :
1.    Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg  bangsa.
2.    Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.    Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah  perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh  pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan  benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.    Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.

C.  Identitas Nasional Indonesia
1.    Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.    Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.    Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.    Lambang Negara yaitu Pancasila
5.    Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.    Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.    Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.    Konsepsi Wawasan Nusantara
10.     Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

D.  Pengertian Pancasila sebagai identitas Nasional
Sebagai identitas nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong  bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik  bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain. Naskah Pancasila.
Pancasila :
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
2.    Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.    Persatuan Indonesia
4.    Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan PerwakilanKeadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, eraglobalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya,negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan  bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi  pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada  bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.

BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan manifestasi nilai  budaya bangsa dengan ciri khas. Identitas nasional Indonesia juga merupakan manifestasi nilai  budaya berbagai suku dalam kesatuan Indonesia´ menjadi ciri khas yang ter cermin dalam pandangan hidup bangsa, Pancasila juga sebagai kesepakatan bangsa.
Identitas nasional bersifat terbuka, sesuai dengan budaya yang menjadi akar yang selalu terbuka, untuk diberi tafsir baru. Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian  bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

Dede Rosyada (dkk), 2003 : Pendidikan Kewarganegaraan , Civic education ): Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani, Prenada Media, Jakarta.

Noor Ms Bakry, 2009 : Pendidikan Kewarganegaraan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta. Winarso, S.pd.,M.Si, 2010 : Pendidikan Kewarganegaraan:Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi, Bumi Aksara, Jakarta.

 Ubaidilah A dan Abdul Rozak,  Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE, 2012.

            A.Ubaedillah, Abdul Rozak, Pancasila.Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012.

A.Ubaedillah, Abdul Rozak, Pancasila.Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.(Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah Tentang Identitas Nasional"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Artikel

Iklan Artikel Bawah