Syarat Guru Dalam Islam

Secara umum syarat profesionalisme guru sebagai pendidik dalam islam adalah

a) Sehat jasmani dan Ruhani
Kesehatan jasmani kerap menjadi syarat bagi mereka yang akan melamar manjadi guru. Kenapa demikian? Menurut Zakiyah, jika guru mengidap penyakit menular umpanya, maka akan membayakan kesehatan anak didiknya. Di samping itu, kesehatan badan setidaknya akan sangat mempengaruhi semangat dalam mengajar.

b) Bertakwa
Menurut Zakiyah Daradjat, guru sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan islam, tidak mungkin mendidik anak agar bertakwa kepada Allah, jika ia sendiri tidak bertakwa kepadanya. Ia adalah teladan bagi muridnya , sebagaimana juga Muhammad Saw. Menjadi teladan bagi umatnya. Sejauh seorang guru mampu memberikan teladan yang baik kepada anak didiknya, sejauh itu pula ia akan berhasil mendidik mereka menjadi generasi penerus dan mulia.

c) Berilmu Pengetahuan Yang Luas
Islam mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu, dan Allah sangat senang kepada orang suka mencari ilmu. Oleh karena itu, seorang guru harus menambah perbendaharaan ilmunya. Sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an sebagai berikut:
“Hanya hamba-hamba Allah yang mempunyai banyak ilmulah akan bertakwa kepada Allah” (QS Fathir (35):28)

d) Berlaku Adil
Secara harfiah, adil berarti lurus dan tegak, bergerak dari posisi yang salah menuju posisi yang dinginkan. Adil juga berarti seimbang. Adil dalam islam memiliki basis ilahiyah, berakal, dan moralitas, sehingga prinsip pertama adil adalah persamaan manusia di hadapan Tuhan serta dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, seorang guru harus berlaku adil kepada murid-muridnya. Dan tidak cendrung kepada salah seorang dari muridnya.

e) Ikhlas
Hendaknya guru itu, adalah seorang yang ikhlas. Sifat ini termasuk sifat Rabbaniyah. Dengan kata lain, hendaknya seseorang berprofesi sebagai guru harus bercita-cita menggapai keridhaan Allah.

f) Mempunyai Tujuan Yang Rabbani
Hendaknya seorang guru mempunyai tujuan yang Rabbani, dimana segala sesuatunya bersandar kepada Allah dan selalu menaatinya, mengabdi kepadanya, mengikuti syariatnya, dan mengenal sifat-sifatnya. Jika guru telah mencapai sifat Rabbani, maka dalam segala kegiatan pendidikan anak didiknya akan menjadi Rabbani juga.

g) Menguasai bidang yang ditekuni
Guru garus cakap dalam mengajarkan ilmunya, karena seorang guru hidup dengan ilmunya. Guru tanpa ilmu yang dikuasainya bukanlah guru lagi. Oleh karena itu, kewajiban guru adalah selalu menekuni dan menambah ilmu lagi .

Sumber:  Roqib, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Lkis Yogyakarta, 2009), hlm. 51

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Syarat Guru Dalam Islam"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Artikel

Iklan Artikel Bawah