Makalah Kehujjahan Mazhab Qawl AL-Shahabi

Mazhab sahabi ialah pendapat sahabat Rasulullah SAW.tentang suatu kasus di mana hukumnya tidak dijelaskan secara tegas dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sedangkan yang dimaksud dengan sahabat Rasulullah.

Seperti dikemukakan oleh Muhammad Ajjaj al-Khatib, ahli hadist berkebangsaan Syiria, dalam karyanya Ushul al- Hadits adalah setiap orang muslim yang hidup bergaul bersama Rasulullah dalam waktu yang cukup lama serta menimba ilmu dari Rasulullah. Misalnya Umar bin Khattab, Abdullah bin Mas’ud, Zaid bin Sabit, Abdullah bin Umar bin Khattab, Aisyah, dan Ali bin Abi Thalib. 


Mereka ini adalah di antara para sahabat yang banyak berfatwa tentang hukum Islam.Qaulush-shahabi adalah perkataan para shahabat nabi atas suatu hukum. Secara logika nalar, seharusnya apa yang mereka katakan itu bersumber dari Rasulullah SAW juga. Namun pendapat para shahabat itu terutama muncul

manakala tidak ada nash yang sharih dari Rasulullah SAW tentang suatu masalah. Di situlah kemudian para shahabat mengeluarkan pendapatnya. Selain itu, qaulush-shahabi biasanya berbentuk kesimpulan hukum yang lafadznya tidak langsung dari ucapan nabi SAW, melainkan dari mulut para shahabat. 

Seperti seorang shahabat berkata, Rasulullah SAW memerintah kita untuk begini dan begini.Atau perkataan seorang shahabat, Rasulullah SAW melarang kita untuk begitu dan begitu.

Di antara para ulama yang berpegangan pada qaulush-shahabi adalah Al-Imam Malik rahimahullah.Selain itu beliau juga berpegangan pada sumber istimbath lainnya seperti mafhum mukhalafah, mafhum muwafakah, tanbih alal illah, ijma qiyas, amal ahlul madinah.Istihsan, saddudzarai muraatul khilaf, istishab, maslahah mursalah, syar’u man qablana.

Beliau yakin bahwa perkataan atau pendapat para shahabat lebih utama untuk dipegang dan diikuti ketimbang ijtihad kita sendiri.Sebab para shahabat itu pernah hidup bersama dengan Rasulullah SAW.
Sehingga mereka bisa dianggap barisan orang yang paling mengerti sunnah beliau, paling paham dengan Islam langsung dari sumber aslinya, serta paling tahu seluk-beluk turunnya Al-Quran. 

Bahkan para ulama yang berpegang kepada qaulush-shahabi mengajukan dalil dari Al-Quran Al-Kariem dan As-Sunnah An-Nabawiyah yang menegaskan bahwa Allah SWT dan Rasulullah SAWmemang memerintahkan kita untuk mengikuti sunnah para shahabat beliau.

Bagi teman-teman yang ingin membaca secara lengkap makalah ini langsung aja download DISINI

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah Kehujjahan Mazhab Qawl AL-Shahabi"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Artikel

Iklan Artikel Bawah