Resume Dasar Ideal Pendidikan Islam

A.  MAKNA DASAR
Dasar diartikan sebagai landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar ialah memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai. Setiap negara mempunyai dasar pendidikannya sendiri. Eksistensinya merupakan pencerminan filsafat hidup suatu bangsa. Berdasarkan kepada dasar tersebut pendidikan suatu bangsa disusun. Oleh karena itu, sistem pendidikan setiap bangsa senantiasa berbeda karena setiap negara mempunyai falsafah hidup yang berbeda pula. Dasar pendidikan di Malaysia —misalnya— diasaskan kepada prinsip-prinsip rukun negara yang dijadikan filsafat hidup bangsa Malaysia. Prinsip-prinsip rukun negara itu ialah:
1.    Kepercayaan kepada Tuhan.
2.    Kesetiaan kepada Raja dan Negara.
3.    Keluhuran perkembangan.
4.    Kedaulatan Undang-undang.
5.    Kesopanan dan kesusilaan
Begitu pula di negara Pakistan, sesuai dengan tujuan pembentukannya sebagai negara Islam, dasar pendidikannya adalah Islam, sebagaimana diputuskan oleh konfrensi pendidikan yang diadakan oleh menteri Pendidikan Pakistan pada bulan Nopember 1947. Pada konfrensi tersebut memutuskan beberapa prinsip yang berhubungan dengan dasar pendidikan di negara Pakistan sebagai berikut:
1.    Education should debased on the Islamic conception of universal brotherhood Of man, social democracy and social justice.
2.    It should be compulsory for students to learn fundamental principles to their religion.
3.    There should be proper integration of spiritual, social and vocational elements in education
B.  DASAR IDEAL PENDIDIKAN ISLAM
Dasar ideal pendidikan Islam adalah identik dengan ajaran Islam itu sendiri. Keduanya berasal dari sumber yang sama yaitu al-Qur'an dan hadis. Kedua dasar tersebut dikembangkan dalam pemahaman para ulama dalam bentuk, baik ijtihad maupun qiyas.
1.    Al-Qur'an
Kitab suci al-Qur'an merupakan pedoman hidup yang lengkap dengan segala petunjuk dan meliputi seluruh aspek kehidupan dan bersifat universal. Untuk itu dasar pendidikan mereka adalah bersumber kepada filsafah hidup yang berdasarkan kepada al-Qur'an. Nabi Muhammad SAW sebagai pendidik pertama. Kedudukan al-Qur'an sebagai sumber pokok pendidikan Islam dapat dipahami dari firman Allah :
Artinya : "Dan kami tidak menurunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur'an) ini melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka perselisihan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman". (QS. 16:64).
Artinya : "Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperlihatkan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran". (QS. 38:29)
Sehubungan dengan masalah di atas, Muhammad Fadhil al-Jamali menyatakan bahwa: "pada hakikatnya al-Qur'an merupakan perbendaharaan besar tentang kebudayaan manusia, terutama bidang kerohanian. Pada umumnya al-Quran adalah merupakan kitab pen¬didikan, kemasyarakatan, moril (akhlak) dan spirituil (kerohanian)".')
Demikian pula menurut al-Nadwi yang mempertegas bahwa "pendidikan dan pengajaran umat Islam haruslah bersumberkan kepada aqidah Islamiyah. Menurutnya, sekiranya pendidikan umat Islam tidak didasarkan kepada aqidah yang bersumberkan kepada al-Qur'an dan al-hadis, maka pendidikan yang dilaksanakan bukanlah pendidikan Islam, tetapi adalah pendidikan asing".
2.    Sunnah
Dasar yang kedua selain al-Qur'an adalah sunnah Rasulullah. Amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW dalam proses perubahan hidup sehari-hari menjadi sumber utama pendidikan Islam setelah al¬Quran. Hal ini disebabkan, karena Allah SWT menjadikan Muhammad sebagai teladan bagi umatnya. Firman Allah SWT :
Artinya : "Di dalam diri Rasulullah itu kamu bisa menemukan teladan yang baik ...". (QS. 33:21)
Nabi mengajarkan dan mempraktekkan sikap dan amal baik kepada istri dan sahabatnya, dan seterusnya mereka mempraktekkan pula seperti yang dipraktekkan nabi dan mengajarkan pula kepada orang lain. Perkataan atau perbuatan dan ketetapan nabi inilah yang disebut hadis atau sunnah. Konsepsi dasar pendidikan yang dicontohkan nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
a.    Disampaikan sebagai rahmatan lil'alamin (QS. 21:107).
b.    Disampaikan secara universal (QS. 15:9).
c.    Apa yang disampaikan merupakan kebenaran mutlak (QS. 15:9).
d.   Kehadiran nabi sebagai evaluator atau segala aktifitas pendidikan (QS. 42:48).
e.    Perilaku nabi sebagai figur identifikasi (uswah hasanah) bagi umatnya.
3.    Perkataan, Perbuatan dan Sikap para Sahabat
Sikap dan perbuatan para sahabat serta ijtihad para ulama disebut sebagai dasar tambahan. Dasar tambahan ini dapat dipakai selama tidak bertentangan dengan dasar pokok. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan pendidikan yang dilakukan para sahabat. Pada masa Khulafa. al-Rasyidin —misalnya— sumber pendidikan dalam Islam sudah mengalami per-kembangan. Selain al-Qur'an dan sunnah, digunakan juga perkataan, sikap, dan perbuatan para sahabat sebagai dasar pendidikan yang dibangun. Perkataan para sahabat dan ulama dapat dipegangi karena Allah sendiri di dalam al-Qur'an yang memberikan pernyataan, bahwa : Artinya : "Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama masuk Islam di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan merekapun ridho kepada Allah dan Allah menjadikan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai¬sungai di dalamnya, mereka kekal didalamnya. Itulah kemenangan yang besar". (QS. 9:100).
Para sejarahwan mencatat, bahwa perkataan dan sikap para sahabat yang dijadikan sebagian dasar pendidikan dalam Islam diantaranya adalah:
a.    Setelah Abu Bakar dibai'at menjadi khalifah ia mengucapkan pidato sebagai berikut:  „
"Hai manusia, saya telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukan terbaik di antara kamu Jika aku menjalankan tugasku dengan baik, ikutilah aku, tetapi jika aku berbuat salah, betulkanlah aku, orang yang kamu pandang kuat, saya pandang lemah sehingga aku dapat mengambil hak dari padanya, sedangkan orang yang kamu pandang lemah aku pandang kuat sehingga aku dapat mengembalikan haknya. Hendaklah kamu taat kepadaku selama aku t'iat kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi juga kamu tidak mentaati Allah dan Rasul-Nya kamu talc perlu mentaati aku".
Menurut pandangan Nazmi Luqa, ungkapan Abu Bakar di atas mengandung anti bahwa "manusia harus mempunyai prinsip yang sama di hadapan khaliknya. Selama baik dan lurus maka perkataan tersebut perlu. diikuti. Akan tetapi sebaiknya, kalau ia tidak lurus dan tidak baik, maka umat harus bertanggungjawab mem¬betulkannya".
b.    Umar Ibn Khatab, terkenal dengan sifatnya yang jujur, adil, cakap, berjiwa demokrasi yang dapat dijadikan panutan masyarakat. Sifat¬sifat Umar ini disaksikan dan dirasakan sendiri oleh masyarakat padsa waktu itu. Sifat-sifat seperti ini sangat perlu dimiliki oleh seorang pendidik. Sebab, di dalamnya terkandung nilai-nilai paedagogis dan keteladanan yang baik untuk ditiru dan dikembangkan. Hal ini seirama dengan pendapat Muhammad Salih Samak yang menyatakan bahwa, "contoh teladan yang baik dan cara guru memperbaiki pelajarannya, serta kepercayaan yang penuh kepada tugas, kerja, akhlak dan agama adalah kesan yang baik untuk sampai kepada matlamat pendidikan agama".
c.    Usaha-usaha para sahabat dalam pendidikan Islam sangat menentukan bagi perkembangan pendidikan Islam sampai sekarang, di antaranya:
1)   Abu Bakar melakukan kodifikasi al-Qur'an.
2)   Umar bin Khatab sebagai bapak reaktuator terhadap ajaran Islam yang dapat dijadikan sebagai prinsip strategi pendidikan.
3)   Usman bin Affan sebagai bapak pemersatu sistematika penulisan ilmiah melalui upaya mempersatukan sistematika penulisan al-Qur'an.
4)   Ali bin Abi Thalib sebagai perumus konsep-konsep pendidikan.
Menurut Fazlur Rahman, para sahabat nabi memiliki karakteristik yang berbeda dari kebanyakan orang.
4.    Ijtihad
Setelah jatuhnya kekhalifahan Ali bin Abi Thalib dan titik akhir masa pemerintahan Khulafa al-Rasyidin dan digantikan oleh Dinasti Urrunaiyah, pada masa ini Islam telah meluas sampai ke Afrika Utara, bahkan ke Spanyol. Perluasan daerah kekuasaan ini diikuti oleh ulama dan guru atau pendidik. Akibatnya, terjadi pula perluasan pusat-pusat pendidikan yang tersebar di kota-kota besar seperti:
a.    Makkah dan Madinah (Hijaz)
b.    Basrah dan Kuffah (Iran)
c.    Damsyik dan Palestina
d.         Fustat (Mesir)
Dengan berdirinya pusat-pusat pendidikan di atas, berarti telah terjadi perkembangan ba' dalam masalah pendidikan; sebagai akibat budaya daerah yang ditaklukan dengan nilai-nilai Islam. Kondisi ini memiliki konsekuensi perlunya pernikiran yang mendalam tentang cara mengatasi permasalahannya yang timbul. Pemikiran yang seperti itu disebut "ijtihad".
Agaknya al-Auza'i, Abu Hanafiah, dan Imam Malik sebagai imam-imam mujtahid yang telah ada pada waktu itu, merasa perlu untuk memecahkan permasalahan yang timbul sebagai akibat interaksi nilai¬nilai budaya dan adat-istiadat yang berbeda tersebut dengan menggunakan ijtihad. Dengan demikian, ijtihad dapat dijadikan sebagai sumber pendidikan, karena sesuai dengan hikmah Islam.
Karena al-Qur'an dan hadis banyak mengandung arti umum, maka para ahli hukum dalam Islam menggunakan "ijtihad" untuk menetapkan hukum yang tidak ada pada kedua kitab sumber tersebut. Eksistensi ijtihad terasa sekali kebutuhannya setelah wafatnya Nabi SAW dan tatkala Islam mulai keluar dari tanah Arab. Sebab, situasi dan kondisi wilayah kekuasaan barn Islam berbeda dengan di persoalan yang terjadi di tanah Arah.
Majlis Muzakarah al-Azhar menetapkan bahwa ijtihad adalah jalan yang dilalui dengan semua daya kesungguhan yang diwujudkan oleh akal melalui ijma, qiyas, dan istihsan untuk mengistinbathkan hukum dari pada dalil-dalil al-Qur'an dan al-Sunnah untuk menentukan batas yang ditentukan. Sementara para fuqaha'mengartikan ijtihad sebagai upaya berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmu syariat Islam dalam hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh al-Qur'an dan hadits.
Dari kutipan di atas dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud dengan ijtihad adalah penggunaan akal pikiran oleh para fuqaha' Islam untuk menetapkan suatu hukum yang belum ada ketetapannya dalam al-Qur'an dan hadis dengan syarat-syarat tertentu. Ijtihad dapat dilakukan dengan ijma, q1yas, istihsan, mashalih iniirshalah dan lain-lain. Dalam penggunaannya, ijtihad meliputi seluruh aspek ajaran Islam termasuk juga aspek pendidikan. Dalam konteks ini, ijtihad di bidang pendidikan ternyata semakin perlu, sebab ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur'an dan al-Sunnah, hanya berupa prinsip-prinsip pokok saja. Bila ternyata ada yang agak terinci, maka rincian itu merupakan contoh Islam dalam menerapkan prinsip pokok tersebut.
Sejak diturunkan ajaran Islam kepada Nabi Muhammad SAW sampai sekarang, Islam telah tumbuh dan berkembang melalui ijtihad yang dituntut oleh perubahan situasi dan kondisi sosial yang tumbuh dan berkembang. Dengan demikian untuk melengkapi dan merealisasi ajaran Islam memang sangat dibutuhkan ijtihad. Sebab, globalisasi dari al-Qur'an dan hadis belum menjamin tujuan pendidikan Islam akan tercapai. Untuk itu, usaha ijtihad para ahli dalam merumuskan teori pendidikan Islam dipandang sebagai hal yang sangat penting bagi pengembangan teori pendidikan pada masa yang akan datang, sehingga pendidikan Islam tidak melegitimasi status quo serta tidak terjebak dengan ide justifikasi terhadap khazanah pemikiran para orientalis dan sekuleris. Allah sangat menghargai kesungguhan para mujtahid dalam berijtihad. Sabda Rasulullah SAW:
"Apabila hakim telah menetapkan hukum, kemudian dia berijtihad dan ijtihadnya itu benar, maka baginya dua pahala, akan tetapi apabila is berijtihad dan ternyata ijtihadnya salah, maka baginya satu pahala". Bukhari Muslim dan Amr bin Ash).
C.  DASAR OPERASIONAL PENDIDIKAN ISLAM
Dasar operasional merupakan dasar yang terbentuk sebagai aktualitasi dari dasar ideal. Menurut Langgulung dasar operasional dapat dibagi kepada enam macam:
1.  Dasar Historis. Dasar yang memberikan persiapan kepada pendidik dengan hasil-hasil pengalaman masa lalu, berupa undang-undang dan peraturan-peraturannya maupun berupa tradisi dan ketetapannya.
2. Dasar Sosial. Dasar berupa kerangka budaya dimana pendidikan-nya itu bertolak dan bergerak, seperti memindah-kan budaya, memilih dan mengembangkannya.
3.  Dasar Ekonomi. Dasar yang memberi perspektif tentang potensi-potensi manusia, keuangan, materi, persiapan yang mengatur sumber keuangan dan bertanggung jawab terhadap anggaran pembelanjaan.
4.  Dasar Politik dan Administrasi. Dasar yang memberi bingkai ideologi (akidah) dasar yang digunakan sebgai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat.
5.   Dasar Psikologis. Dasar yang memberi informasi tentang watak peserta didik, pendidik, metode yang terbaik dalam praktek, pengukuran dan penilaian bimbingan dan penyuluhan.
6.  Dasar Filosofis. Dasar yang memberi kemampuan memilih yang terbaik, memberi arah suatu sistem yang mengontrol dan memberi arah kepada semua dasar-dasar operasional lainnya.
Keenam dasar operasional tersebut merupakan satu kesatuan yang harmonis. Ketika keenam dasar tersebut diformulasi sebagai dasar operasional pendidikan, maka upaya pendidikan yang dilaksanakan akan lebih mudah untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

2 Responses to "Resume Dasar Ideal Pendidikan Islam"

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Artikel

Iklan Artikel Bawah